Sumpah Profesi HAKLI Provinsi Sumatera Selatan di Auditorium Institut Ilmu Kesehatan Muhammadiyah Palembang dihadiri Ketua HAKLI Provinsi Sumsel bapak Sudarto, M.Kes, Wakil Rektor II Riska Marlin, pengurus HAKLI Kabupaten maupun kota Provinsi Sumsel.
Kegiatan sumpah profesi pada hari ini diikuti 274 peserta sumpah profesi yang merupakan anggota Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Provinsi Sumsel. Dengan mematuhi protokol kesehatan dihadirkan 6 orang perwakilan yang di sumpah profesi dan peserta lain melalui zoom meeting dan live streaming di channel youtube IKesTMP di: https://youtu.be/FjZQvHnS0Oo
Dalam sambutan Ketua HAKLI Sudarto, M.Kes menyampaikan bahwa sanitarian yang telah menyelesaikan pendidikan secara formal wajib mengikuti peraturan yang ada dalam anggaran dasar. Salah satu yang tertuang dalam peraturan setiap sanitarian harus mempunyai piagam sumpah profesi, ini menjadi dasar organisasi profesi untuk mempunyai anggota dan turut pada peraturan serta wajib dilaksanakan. Salah satu yang diwajibkan kementrian kesehatan bahwa sanitarian wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan mempunyai kompetensi bidang keahlian. Setiap anggota HAKLI harus ada surat izin kerja HAKLI. Oleh karena itu Pengurus HAKLI menyelenggarakan sumpah profesi ini. Kegiatan sumpah profesi HAKLI Provinsi Sumsel berjalan dengan baik dan lancar.